A. LATAR
BELAKANG
Dalam
suatu negara, demokrasi menjadi hal yang penting. Menjadi penting karena
demokrasi sendiri sebagai tolak ukur apakah masyarakat dalam suatu negara
tersebut ambil bagian dari sebuah keputusan atau tidak. Demokrasi adalah sistem
yang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat. Secara etimologis, Istilah demokrasi berasal
dari bahasa Yunani “demos” yang berarti rakyat dan “kratos/kratein”
yang berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi
berarti “rakyat berkuasa” (government by the people). Dalam negara demokrasi, rakyat menjadi pusat
yang menentukan jalannya pemerintahan. Dimana rakyat diberikan kebebasan
berpendapat melalui parlemen yang menjadi wadah aspirasi rakyat. Demokrasi
mepunyai dua jenis yaitu Demokrasi
Langsung dan Demokrasi Tidak
Langsung. Berbicara mengenai demokrasi, Indonesia sendiri juga menerapkan
sistem demokrasi. Ada demokrasi parlementer, pancasil, dan lain sebagainya.
Disini penulis akan membahas secara singkat bagimana penerapan demokrasi yang
pernah diterapkan di Indonesia setelah kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945
sampai sekarang. Sampai Indonesia pernah mengalami krisis politik akibat
pelanggaran demokrasi yang tidak diterapkan sesuai dengan apa yang seharusnya,
sampai lahirnya reformasi yang mengguncang seluruh pelosok negeri ini.
B.
PEMBAHASAN
1.
Kehidupan
Demokrasi di Indonesia dari Masa Kemerdekaan Sampai Sekarang
Kehidupan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa mengalami jatuh
bangun dimana Indonesia pernah mengalami keterpurukan setelah merdeka. Berikut
adalah demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia pasca proklamasi
kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1995, yaitu :
1)
Demokrasi
Parlementer (Liberal)
Demokrasi ini berlangsung tahun 1945 sampai dengan tahun 1959. Pada
demokrasi ini kehidupan politik dan pemerintahan tidk stabil sehingga program
suatu kabinet tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan. Salah
satu faktor yang menyebabkan adanya ketidakstabilan tersebut adalah sering
bergantinya kabinet yang memiliki tugas sebagai pelaksana pemerintahan.
Misalnya, selama tahun 1945-1949 dikenal bebrapa kabinet antara lain Kabinet
Syahrir I, Kabinet Syahrir II, dan Kabinet Amir Syarifudin. Sementara itu,
tahun 1950-1959, umur kabinet kurang lebih hanya satu tahun an terjadi tujuh
kali pergantian kabinet, yaitu Kabinet Natsir, Kabinet Sukimin, Kabinet Wilopo,
Kabinet Ali Sastroamidjojo I, Kabinet Burhanuddin Harahap, Kabinet Ali
Sastroamidjojo II, dan yang terakhir Kabinet Djuanda. Namun prakteknya,
demokrasi saat ini dinilai gagal karena :
a.
Dominannya
partai politik
b.
Landasan
sosial ekonomi yang masih lemah
c.
Tidak
mempunyai konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu, maka Presiden
mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang berbunyi :
a.
Bubarkan
konstituante
b.
Kembali ke
UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1945
c.
Pembentukan
MPRS dan DPAS
2)
Demokrasi
Terpimpin (1959-1965)
Demokrasi ini adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, menurut Soekarno. Pada definisi yang
dituturkan oleh Bapak Presiden pertama Indonesia ini terlihat sangat
demokratis, tetapi justru yang terjadi adalah sebaliknya. Pada masa ini
terlihat mengarah kepada otoriter yang memusatkan kekuasaannya pada Presiden
saja yang ditandai dengan pembentukan kepemimpinan yang inkonstitusional dengan
keluarnya TAP MPR No. III/MPR/1963 tentang pengangkatan Ir. Soekarno sebagai
presiden seumur hidup dan membatalkan masa jabatan Presiden 5 tahun dalam UUD
1945. Sementara bagi pers yang menyimpang dari “rel revolusi” ditiadakan dan
dibredel. Dan pada demokrasi ini, kebijakan negara sudah memihak pada RRC (blok
timur) dimana terlihat penyimpangan karena Indonesia bersifat bebas-aktif yang
tidak memihak salah satu blok yaitu blok barat maupun blok timur. Karena itulah
terjadi insiden G 30 S PKI yang menjadi tanda berakhirya masa pemerintahan orde
lama.
3)
Demokrasi Pancasila
(Orde Baru)
Demokrasi ini terjadi pada tahun 1965-1998 yang merupakan demokrasi
konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Pelaksanaan demokrasi orde
baru ini ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, yang bertekad
akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Pada
demokrasi ini berhasil menyelenggarakan pemilu pada tahun 1971, 1977, 1982,
1987, 1992, 1997. Dan selama 6 kali berturut- turutlah Presiden Soeharto selalu
unggul dalam pemilu. Mulai dari sinilah KKN merajalela hingga saat ini. Dan
jatuhnya Orde Baru dikarenakan hancurnya ekoomi nasional (krisis ekonomi),
krisis politik, TNI yang tidak mau menjadi alat kekuasaan Orde Baru, dan adanya
gelombang demonstrasi yang menuntut Presiden Soeharto untuk turun dari
jabatannya sebagai Presiden.
4)
Masa
Reformasi (1998- Sekarang)
Pada masa ini banyak yang menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia
sebagai koreksi terhadap praktik politik yang terjadi sebelumnya. Berakhirnya
masa Orde Baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Soeharto ke wakilnya
saat itu BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998. Kebijakan reformasi
ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batang tubuhnya) karena
dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde
Baru. Dalam masa pemerintahan Habibie inilah muncul
beberapa indikator kedemokrasian di Indonesia. Pertama, diberikannya ruang
kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan
kenegaraan. Kedua, diberlakunya system multi partai dalam pemilu tahun 1999.
Demokrasi yang
diterapkan Negara kita pada masa reformasi ini adalah demokrasi Pancasila,
tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip
dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959. Pertama, Pemilu yang dilaksanakan
(1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan
dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa. Ketiga,
pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara
terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya
kebebasan menyatakan pendapat.
1.
Sistem
Demokrasi Setelah Tumbangnya Orde Baru
Setelah tumbangnya Orde Baru, Indonesia berganti sstem pemerintahan yang
dikenal dengan masa reformasi. Pengalaman dari masa Orde Baru yaitu jika kita
melakukan pelanggaran terhadap demokrasi akan terjadi kehancuran bagi bangsa
Indonesia. Oleh karena itu Indonesia pada masa itu sepakat untuk untuk sekali
lagi melakukan demokratisasi, yaitu sebuah proses pendemokrasian sistem politik
di Indonesia sehingga terbentuknya kebebasan rakyat, kedaulatan rakyat yang
harus ditegakkan, dan pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang dilakukan oleh
lembaga wakil rakyat (DPR). Sebagai pengganti Presiden Soeharto, Presiden
Habibie mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kegagalan pada masa Orde
Baru. Langkah yang diambil yaitu mempersiapkan pemilihan umum (pemilu) dan
melakukan beberapa langkah penting dalam demokratisasi yaitu menyusun berbagai
UU. Diantaranya adalah UU Partai Politik, UU Pemilu, UU Susunan dan Kedudukan
MPR, DPR dan DPRD. Undang-undang politik pada masa ini jauh lebih demokratis
dibandingkan dengan UU politik pada masa sebelumnya. Pemilu yang diadakan pada
tahun 1999 adalah pemilu paling demokratis yang bakan sampai diakui oleh dunia
Internasional. Pada masa ini juga terjadi penghapusan Dwifungsi ABRI sehingga
fungsi sosial-politik ABRI dihilangkan. Selain itu, pada masa ini proses
demokratisasi lain yang dilakukan adalah
amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR hasil pemilu selama empat
tahunthn 1999-2002. Langkah demokratisasi selanjutnya yaitu pemilu yang
dilaksanakan untuk memilih kepala daerah secara langsung (pilkada).
2.
Peran
Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan penerapan sistem pemilu yang baru
menjadi tonggak yang penting dalam sejarah politik Indonesia modern karena pada
saat itu presiden dan wakil presiden yang terpilih telah didahului oleh terpilihnya DPR, DPD, dan DPRD yang mana
hal ini merupakan pertanda bahwa demokratisasi lembaga politik telah tuntas.
Amandemen juga menghasilkan pemerintah yang lebih demokratis yaitu semua anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum atau pemilu, pengawasan
terhadap presiden lebih diperketat, dan hak asasi manusia mendapatkan jaminan
yang semakin kuat. Pengubahan Undang Undang Dasar 1945 juga memperkenalkan
pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya secara langsung. Pemilihan
pilpres dilaksanakan pertama kali tahun 2004 setelah pemilu untuk lembaga
legislatif. Oleh karena itu, amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 yang
telah dilaksanakan selama empat tahap dalam empat tahun itu berperan penting
dalam sistem politik di Indonesia
C.
KESIMPULAN
Demokrasi di Indonesia yang telah diterapkan
selama ini ada empat yaitu : Demokrasi
Parlementer (Liberal), Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila (Orde Baru) dan
Demokrasi Masa Reformasi sampai sekarang. Demokrasi masa Reformasi telah
membawa perubahan besar bagi politik di Indonesia sebab masyarakat benar-benar
berperan langsung dalam pemerintahan melalui wakil rakyat masing masing (DPRD).
Dan beberapa perubahan yang dilakukan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dapat
menjadikan Indonesia menjadi lebih baik lagi. Karena semua itu juga demi
kedamaian hidup bernegara bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia.
D.
DAFTAR
PUSTAKA
· Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar
Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
·
http://iin.note.fisip.uns.ac.id/2014/11/04/perkembangan-sistem-demokrasi-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar